Islam, salam, selamat, sejahtera, damai dan menciptakan perdamaian di seluruh jagad raya adalah essensi dari seluruh ajaran Islam. Seluruh perilaku, akhlak, dan adab dalam ajaran Islam tidak terlepas dari prinsip dasar ini, dan untuk alasan itulah kenapa Allah, Tuhan segenap makhluk di alam semesta ini, menegaskan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin, atau agama pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada para sahabatnya agar tidak berandai-andai perihal peperangan dan permusuhan. Daripada berperang, beliau justru menganjurkan agar para sahabatnya senantiasa memohon perdamaian dan keselamatan kepada Allah seperti dalam salahsatu sabdanya,
Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada para sahabatnya agar tidak berandai-andai perihal peperangan dan permusuhan. Daripada berperang, beliau justru menganjurkan agar para sahabatnya senantiasa memohon perdamaian dan keselamatan kepada Allah seperti dalam salahsatu sabdanya,
لاَ تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا
“Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh (perang), tapi mintalah kepada Allah keselamatan. Dan bila kalian telah berjumpa dengan musuh, bersabarlah.” [HR. Bukhari No. 2966 dan Muslim No. 1742].
Realitanya peperangan adalah sebuah keniscayaan. Kendati fitrah manusia pada dasarnya adalah makhluk yang cinta kedamaian, namun praktiknya mereka selalu berselisih dan bermusuhan. Karena itu, untuk menghadapi realita ini beliau ﷺ mengajarkan; bila terjadi peperangan, maka bersabarlah, hadapi, dan jangan lari sebagai seorang pengecut.
PENYEBAB LAHIRNYA PERINTAH PERANG DALAM ISLAM
Al-Quran dan As-Sunnah mendidik setiap muslim dengan akhlak yang mulia. Kedua wahyu itu selalu mengedepankan solusi perdamaian, menghindari peperangan dan pertumpahan darah. Lihatlah ayat-ayat tentang perang. Izin berperang baru muncul di saat umat Islam memang dihadapkan pada kondisi tempur. Dalam kondisi yang demikian itu umat Islam menjadi wajib membela diri dan agama mereka.
Allah ﷻ berfirman,
Allah ﷻ berfirman,
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللهُ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah ...” (QS. Al-Hajj: 39-40).
Ayat ini menyiratkan dengan sangat jelas bahwa kalimat "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi ..." mengindikasikan bahwa sebelumnya perang tidak diizinkan sekalipun bagi orang-orang yang diperangi. Dan jika kemudian diizinkan maka penyebabnyapun sangat jelas, yaitu karena umat Islam didzalimi dan diusir dari negeri mereka sendiri tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Allah ﷻ berfirman,
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190).
Imam al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini bertutur tentang perang. Tidak ada perselisihan (di antara para ulama) bahwa pada awalnya perang adalah terlarang, yaitu pada masa sebelum hijrah, di antaranya berdasarkan ayat ini,
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik.” (QS. Fushshilat: 34).
dan firman Allah lainnya,
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ
“.. maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka.” (QS. Al-Maidah: 13).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat serupa yang diturunkan di Mekah. Artinya, hanya setelah umat Islam "terpaksa" hijrah ke Madinah sajalah baru kemudian turun perintah perang (Al-Jami’ Al-Ahkam Al-Quran, 1/718).
Perhatikan penjelasan menarik dari Imam Al-Qurthubi dan dalil-dalil yang beliau bawakan. Dari penjelasannya, kita mengerti dan dapat memahami bahwa asas dari agama Islam adalah kedamaian. Perhatikan bagaimana umat Islam diperintah untuk menempuh jalan yang baik guna tercapainya perdamaian. Islam mengajarkan umatnya untuk membalas sikap buruk dengan memaafkan, atau membiarkan (baca: tidak melayani), atau jika memang harus dilayani, maka perintahnya bukan saja harus melayani secara baik, tapi dengan cara yang lebih baik dari sekedar baik!
Lalu mengapa dalam Islam ada perintah perang?
Jawabnya jelas, karena timbulnya kondisi yang pada akhirnya menuntut perang sebagai solusi. Ini sama seperti dokter yang sudah berusaha keras untuk menyelamatkan pasien namun pada satu titik terpaksa memutuskan untuk mengambil langkah operasi atau amputasi karena kondisi pasien mengharuskannya demikian sebagai solusi penyelamatan. Jika tidak harus, tentu saja dokter hanya akan menyarankan pasiennya untuk istirahat atau minum obat-obatan yang diperlukan saja.
Lalu mengapa dalam Islam ada perintah perang?
Jawabnya jelas, karena timbulnya kondisi yang pada akhirnya menuntut perang sebagai solusi. Ini sama seperti dokter yang sudah berusaha keras untuk menyelamatkan pasien namun pada satu titik terpaksa memutuskan untuk mengambil langkah operasi atau amputasi karena kondisi pasien mengharuskannya demikian sebagai solusi penyelamatan. Jika tidak harus, tentu saja dokter hanya akan menyarankan pasiennya untuk istirahat atau minum obat-obatan yang diperlukan saja.
Kendati demikian, perhatikanlah bahwa setelah turunnya perintah perang sekalipun, nilai-nilai mulia yang menjadi dasar Islam tetap tidak berobah. Dalam perang Islam tetap berlaku norma-norma yang mengikat: وَلاَ تَعْتَدُوا (jangan kamu melampaui batas), إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ (Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas).
Artinya, Allah ﷻ tidak menyukai timbulnya permusuhan, walau antara muslim dengan non-muslim, apalagi antar sesama muslimin! Inilah ajaran kasih yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang sesungguhnya!
Artinya, Allah ﷻ tidak menyukai timbulnya permusuhan, walau antara muslim dengan non-muslim, apalagi antar sesama muslimin! Inilah ajaran kasih yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang sesungguhnya!
Namun masih ada saja orang, atau kelompok-kelompok tertentu, terutama para orientalis dan misionaris kristen yang tidak bosan-bosannya mencari celah untuk coba mendiskreditkan Islam dengan dalil-dalil "asal comot" dari Al-Quran atau hadits. Misalnya saja dengan tuduhan Islam memerangi semua orang kafir berdasarkan firman Allah yang mereka "mutilasi", lalu diplintar-plintir, kemudian ditafsirkan seenak perut sendiri tanpa pernah tahu latar belakang (Asbabun Nuzul) dari setiap ayat Al-Quran yang mereka jadikan dalil. Padahal ayat-ayat sebelum atau setelah ayat yang dicomot tsb sudah menyanggah sendiri tuduhan mereka, seperti misalnya yang ini:
وَقَاتِلُوا الْـمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
“ .. dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.” (QS. At-Taubah: 36).
Perintah perang di sini jelas terikat pada kondisi seperti dimaksud oleh kata, “sebagaimana merekapun memerangi kamu."
Perintah memerangi semua orang-orang musyrik dalam ayat tsb maksudnya adalah memerangi mereka yang lebih dulu memerangi umat Islam. Artinya, Islam hanya memerangi pihak-pihak yang memeranginya saja. Sedangkan di antara mereka yang diperangi tsb, bila tidak turut berperang melawan Islam, tidak boleh diperangi!
Perintah memerangi semua orang-orang musyrik dalam ayat tsb maksudnya adalah memerangi mereka yang lebih dulu memerangi umat Islam. Artinya, Islam hanya memerangi pihak-pihak yang memeranginya saja. Sedangkan di antara mereka yang diperangi tsb, bila tidak turut berperang melawan Islam, tidak boleh diperangi!
Dalam kondisi damai, memusuhi non muslim harus dengan alasan yang jelas dan dapat diterima. Misalnya orang non-muslim menjarah, melakukan pembunuhan, mengambil hak seorang muslim, atau non muslim tersebut melarang umat Islam melaksanakan laku ibadahnya.
Ayat lainnya yang menegaskan adanya syariat berperang dalam Islam adalah:
أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS:At-Taubah: 13).
Ayat ini bertutur tentang orang-orang Quraisy Mekah yang memulai permusuhan terhadap umat Islam. Mereka memaksa Rasulullah ﷺ keluar dari tanah lahirnya sendiri, Mekah. Mereka yang memulai terjadinya Perang Badr. Mereka pula yang secara sepihak membatalkan perjanjian damai Hudaibiyah yang menghentikan perang Badr.
Jadi, penyebab perang dalam Islam sangat jelas, yakni karena orang-orang non-Islam yang diperangi lebih dulu memerangi kaum muslimin. Hal ini juga yang menjadi alasan terjadinya perang pada zaman Khulafaur Rasyidin.
Penaklukkan-penaklukkan umat Islam di berbagai wilayah yang tersebar sangat luas hampir separuh bumi juga di latar-belakangi oleh tindakan ofensif orang-orang non-Islam.
Tujuan Perang
Dengan adanya syariat perang ini, umat Islam memiliki legitimasi untuk membela diri dan keluarga mereka. Mempertahankan agama dan wilayah mereka. Sehingga pada gilirannya umat Islam dapat beribadah dengan tenang, terbebas dari orang-orang non-Islam yang sebelumnya terus menerus mengusik mereka. Artinya, syariat perang dalam Islam bersifat defensif. Bukan ofensif seperti yang terus menerus didengungkan oleh musuh-musuh Islam. Dalam suasana tenang (setelah perang), selain ibadah, dakwah juga dapat disebarkan.
Adapun pilihan untuk menerima atau menolak Islam sepenuhnya terserah kepada setiap orang. Artinya, sekalipun di wailayah taklukan, Islam membebaskan setiap orang -- termasuk umat non-Islam -- untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing, dan eloknya, tidak boleh diganggu! Dalam ajaran Islam, memaksa orang lain untuk memeluk Islam adalah salahsatu perbuatan terlarang!
Adapun pilihan untuk menerima atau menolak Islam sepenuhnya terserah kepada setiap orang. Artinya, sekalipun di wailayah taklukan, Islam membebaskan setiap orang -- termasuk umat non-Islam -- untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing, dan eloknya, tidak boleh diganggu! Dalam ajaran Islam, memaksa orang lain untuk memeluk Islam adalah salahsatu perbuatan terlarang!
Selain itu syariat perang juga mengajarkan kepada orang-orang non-Islam agar menepati perjanjian yang telah disepakati bersama.
Bukti Sejarah
Bahwasanya Islam adalah agama pembawa rahmat bagi alam semesta, dan setiap peperangannya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak dasar setiap manusia adalah, wilayah-wilayah taklukan Islam yang mayoritas penduduknya adalah non-Islam, dengan masuknya budaya Islam ke wilayah mereka, secara sadar perlahan-lahan mulai memeluk Islam. Padahal tidak ada dalam catatan sejarah bahwa umat Islam melakukan pemaksaan, apalagi pembantaian jika penduduk wilayah taklukkan tidak mengubah agama mereka.
Lihatlah Mesir, Palestina, Suriah, Jordania, Irak, Maroko, Tunisia, Turki, dll. yang semula dikuasai oleh imperium Romawi dan Persia, mayoritas penduduknya yang semula menganut Nasrani dan Majusi, kemudian berubah menjadi masyarakat Islam. ~ Nurfitri Hadi
Lalu, apakah Islam disebarkan dengan pedang?
Jawabnya, TIDAK!
Untuk mengetahui lebih jauh tentang perang dalam Islam, berikut adalah daftar arsip seputar sejarah perang Islam:
Jawabnya, TIDAK!
Untuk mengetahui lebih jauh tentang perang dalam Islam, berikut adalah daftar arsip seputar sejarah perang Islam:
Perang Dalam Sejarah Islam
0 Komentar